0

Koperasi Sebagai Badan usaha

Published at 19.43 in

Koperasi Sebagai Badan usaha

v Koperasi sebagai badan usaha

Koperasi sebagai sebuah badan usaha yang bergerak pada bidang ekonomi tentu saja memiliki fungsi yang penting bagi masyarakat fungsi tersebut antara lain sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia yang mana turut menopang hajat hidup orang banyak selain itu sebagai upaya mendemokrasikan social ekonomi Indonesia yang segala sesuatunya dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat yang tentu saja tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan warga Negara Indonesia dan memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia dengan jalan pembinaan koperasi sebagai badan usaha.

Selain dari pada itu koperasi di Indonesia memiliki peran dan tugas yang tak terlepas sebagaimana fungsinya,

Berikiut ini merupakan Peran dan Tugas Koperasi secara umum:

1. Meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat Indonesia.
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di Indonesia.
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.

v Perbedaan koperasi dengan badan usaha ekonomi lainnya.

Meskipun koperasi merupakan sebagai badan usaha namun ada beberapa prinsip yang dapat membedakan koperasi dengan badan usaha ekonomi lainnya. Menurut Drs. Arifinal Chaniago dalam bukunya “Perkoperasian Indonesia” dikatakan bahwa ada 5 (lima) hal yang dapat membedakan koperasi dengan badan usaha ekonomi lainnya, yaitu:

KOPERASI

BADAN EKONOMI LAINNYA

Tidak mencari untung yang sebesar-besarnya

Keuntungan sebesar-besarnya

Anggota yang diutamakan

Modal (uang) yang diutamakan

Anggota koperasi mempunyai hak suara yang sama

Hak suara tergantung pada besarnya modal

Modal koperasi berubah-ubah tergantung pada keluar masuk anggota

Modal badan usaha relatif tetap

Bekerja dengan terang-terangan

Merahasiakan cara bekerjanya

Jadi dapat kita simpulkan bahwa perbedaan tersebut terletak pada tujuan, sasaran, hak suara, modal serta cara kerja organisasi.

v Keuntungan koperasi sebagai badan usaha

Koperasi sebagai badan usaha memiliki keuntungan atau laba yang diperoleh dari tiap transaksi yang di lakukan baik itu yang di lakukan oleh anggota koperasi dengan melakukan penjualan atau pembelian atau pada masyarakat umum ,namun dalam tujuannya sendiri koperasi tidak lah mencari laba yang sebesar-besar nya tapi lebih pada membantu mensejahterakan taraf hidup masyarakat.

Spread The Love, Share Our Article

Related Posts

Post Details

No Response to "Koperasi Sebagai Badan usaha"

Posting Komentar